2.1
Pengertian Gambling
Judi
atau permainan “judi” atau “perjudian” menurut Kamus besar
Bahasa Indonesia adalah “Permainan dengan memakai uang sebagai taruhan”.
Berjudi ialah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan
berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang
lebih besar dari pada jumlah uang atau harta semula.
Perjudian (gambling)
dalam kamus Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen
risiko. Dan risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian.
Sementara Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal
Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang
taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh
suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja
berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki
nilai tinggi dalam suatu komunitas.
Dari definisi
diatas dapat disimpulkan bahwa perjudian adalah perilaku yang melibatkan adanya
risiko kehilangan sesuatu yang berharga dan melibatkan interaksi sosial serta
adanya unsur kebebasan untuk memilih apakah akan mengambil risiko kehilangan
tersebut atau tidak.
Online
Gambling yaitu istilah untuk berjudi menggunakan internet. Internet telah
memberikan cara baru untuk perjudian dengan cara online. Situs judi online
makin diminati di tanah air. Keleluasaan menjalankan aktivitas dan transaksi
judi jadi pemicunya.
2.2 Sejarah Online Gambling
- Tahun 1994
Pada tahun 1994 negara Antigua dan
Barbuda di Karibia meloloskan undang-undang kebebasan berdagang dan mengolah,
yang kemudian membuat perizinan kepada organisasi-organisasi untuk membangun
membuka kasino online menjadi mudah. Sebelum kasino online, perangkat lunak
perjudian berfungsi penuh pertama dikembangkan oleh Microgaming, perusahaan ini
dijamin dengan perangkat lunak yang dikembangkan oleh CryptoLogic, sebuah
perusahaan perangkat lunak keamanan online. Karena dijaminnya keamanan
transaksi online, menyebabkan kasino online populer pada tahun 1994.
- Tahun 1996
Pada tahun 1996 dibentuklah
komisaris perjudian Kahnawake yang tugasnya mengatur aktivitas perjudian online
dari daerah Kahnawake dan menerbitkan lisensi perjudian online kepada kasino
dan poker online di seluruh dunia. Ini adalah upaya agar kegiatan operasional
dari organisasi judi online tetap adil dan transparant.
- Akhir tahun 90an
Pada akhir 1990-an, judi online
mendapatkan popularitas. Situs-situs perjudian internet telah meningkat dari
hanya 15 situs pada tahun 1996, menjadi 200 situs pada tahun 1997. Sebuah
laporan yang diterbitkan oleh Frost & Sullivan mengungkapkan bahwa
pendapatan judi online telah melampaui $ 830.000.000 pada tahun 1998.
Multiplayer judi online juga diperkenalkan pada tahun 1999. Ini adalah pertama
kalinya orang bisa berjudi, chatting dan berinteraksi satu sama lain dalam
lingkungan yang interaktif.
2.3 Faktor – faktor Gambling
Perilaku berjudi memiliki banyak efek samping yang merugikan bagi
penjudi maupun keluarganya. Hal ini mungkin sudah sangat disadari oleh para
penjudi. Anehnya tetap saja mereka sulit
untuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah
terlanjur mencobanya. Dari berbagai hasil
penelitian lintas budaya yang telah dilakukan para ahli diperoleh beberapa faktor yang amat berpengaruh
dalam memberikan kontribusi pada perilaku
berjudi. faktor tersebut adalah:
1. Faktor Sosial & Ekonomi
Bagi
masyarakat dengan status sosial dan ekonomi yang rendah perjudian seringkali dianggap sebagai suatu sarana untuk meningkatkan taraf
hidup mereka. Tidak mengherankan jika pada masa undian di Indonesia zaman orde
baru yang lalu, peminatnya justru lebih
banyak dari kalangan masyarakat ekonomi rendah seperti tukang becak, buruh, atau pedagang kaki lima.
Dengan modal
yang sangat kecil mereka berharap mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya
atau menjadi kaya dalam singkat tanpa usaha yang besar. Selain itu kondisi
sosial masyarakat yang menerima perilaku berjudi juga berperan besar terhadap
tumbuhnya perilaku tersebut dalam komunitas.
2. Faktor Situasional
Situasi yang
bisa dikategorikan sebagai pemicu perilaku berjudi, diantaranya adalah tekanan
dari teman-teman atau kelompok atau lingkungan untuk berpartisipasi dalam
perjudian dan metode-metode pemasaran yang dilakukan oleh pengelola perjudian.
Tekanan kelompok membuat sang calon penjudi merasa tidak enak jika tidak
menuruti apa yang diinginkan oleh kelompoknya. Sementara metode pemasaran yang
dilakukan oleh para pengelola perjudian dengan selalu mengekspose para penjudi
yang berhasil menang memberikan kesan kepada calon penjudi bahwa kemenangan
dalam perjudian adalah suatu yang biasa, mudah dan dapat terjadi pada siapa
saja (padahal kenyataannya kemungkinan menang sangatlah kecil).
Peran media massa seperti televisi
dan film yang menonjolkan keahlian para penjudi yang “seolah-olah” dapat
mengubah setiap peluang menjadi kemenangan atau mengagung-agungkan sosok sang
penjudi, telah ikut pula mendorong individu untuk mencoba permainan judi.
2.4 Jenis – Jenis Gambling
a. Games You Can Beat
Dalam games
you can beat penjudi sangat kompetitif dan ingin sekali untuk menang.
Penjudi juga berusaha extra keras untuk dapat menguasai permainan. Dalam
kategori ini penjudi menanganggap kemenangan diperoleh melalui permainan dengan
penuh keahlian dan strategi yang jitu serta dapat membaca strategi lawan.
Penjudi harus dapat memilih dan membuat keputusan secara tepat kapan harus ikut
bermain. Secara singkat dapat dikatakan bahwa permainan judi jenis ini adalah,
permainan yang dirancang khusus bagi penjudi yang hanya mementingkan
kemenangan. Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
Poker
Online
Poker adalah sebuah permainan
kartu. Aturan permainannya bervariasi sesuai dengan varian poker yang sedang
dimainkan, dimana seseorang akan memenangkan permainan ini jika memiliki nilai
kartu yang paling besar dibanding dengan pemain lainnya.
Jenis permainan poker: Texas
Hold’em, Omaha Hold’em, Pineapple Holdem – Crazy Pineapple, Stud, Draw Poker,
Lowball, Razz, Badugi, Mixed Poker Games, Poker Tournaments.
Casino Online
Merupakan jenis kasino virtual
atau kasino online.
Klasifikasi kasino online:
Slots, Scratch, Table Game (Roulette, Blackjack), Jackpot
Judi Bola Online
Merupakan ajang judi bola
berbasis internet. Pilihan yang paling banyak diminati untuk bertaruh olahraga
pilihan. Taruhannya bisa tentang aspek apapun dari sebuah permainan dan pasaran
yang disediakan oleh sebuah situs. Biasanya diharuskan memilih salah satu tim
yang akan bertanding kemudian anda harus menetukan nominal uang yang
dipertaruhkan.
b. Patience Games
Bagi penjudi yang ingin santai dan
tidak terburu-buru untuk mendapatkan hasil, maka patience games
merupakan pilihan yang paling digemari. Dalam perjudian model ini para penjudi
menunggu dengan sabar nomor yang mereka miliki keluar. Bagi mereka masa-masa
menunggu sama menariknya dengan masa ketika mereka memasang taruhan, mulai
bermain atau pun ketika mengakhiri permainan. Termasuk dalam kategori ini
adalah: .
Togel adalah sebutan Lotto/ Toto
di Indonesia. Permainan yang berhubungan dengan angka – angka atau nomor.
Setiap orang akan memasang prediksi seluruh atau sebagian nomor yang akan
keluar setiap hari pasaran.
c. Mobil Gambling
Banyak inovator yang telah
mengembangkan layanan perjudian online untuk dapat dimainkan langsung dari
ponsel. Permainan judi online mobile ini dirancang agar para penjudi dapat
menikmati hiburan melalui grafis dan efek suara langsung dari ponsel tanpa
harus duduk di depan layar komputer.
2.5 Perilaku Gambling
Untuk memahami apakah prilaku
berjudi termasuk dalam perilaku yang patologis, maka perlu dipahami terlebih
dahulu kadar atau tingkatan penjudi tersebut. Hal ini penting mengingat bahwa
perilaku berjudi termasuk dalam kategori perilaku yang memiliki kesamaan dengan
pola prilaku adiksi. Pada dasarnya ada tiga tingkatan atau tipe penjudi, yaitu:
1. Social
Gambler
Penjudi
tingkat pertama adalah para penjudi yang masuk dalam kategori “normal” atau
seringkali disebut social gambler, yaitu penjudi yang sekali-sekali
pernah ikut membeli lottery (kupon undian), bertaruh dalam pacuan kuda,
bertaruh dalam pertandingan bola, permainan kartu atau yang lainnya. Penjudi
tipe ini pada umumnya tidak memiliki efek yang negatif terhadap diri maupun
komunitasnya karena mereka pada umumnya masih dapat mengontrol
dorongan-dorongan yang ada dalam dirinya. Perjudian bagi mereka dianggap
sebagai pengisi waktu atau hiburan semata dan tidak mempertaruhkan sebagian
besar pendapatan mereka ke dalam perjudian. Keterlibatan mereka dalam perjudian
pun seringkali karena ingin bersosialisasi dengan teman atau keluarga.
2. Problem
Gambler
Penjudi tingkat kedua disebut sebagai penjudi
“bermasalah” atau problem gambler
yaitu prilaku berjudi yang dapat menyebabkan terganggunya kehidupan pribadi,
keluarga, maupun karir. Meskipun belum ada indikasi bahwa mereka mengalami
suatu gangguan kejiwaan (National Council on
Problem Gambling USA, 1997). Para penjudi jenis ini seringkali
melakukan perjudian sebagai cara untuk melarikan diri dari berbagai masalah
kehidupan. Penjudi bermasalah ini sebenarnya sangat berpotensi untuk masuk ke
dalam tingkatan penjudi yang paling tinggi yang disebut penjudi pathologis. Menurut penelitian Shaffer,
Hall, dan Vanderbilt (1999) yang dimuat dalam American Journal of Public
Health, No. 89, ada 3,9% orang dewasa di Amerika Bagian Utara yang termasuk
dalam kategori penjudi tingkat kedua ini dan 5% dari jumlah tersebut akhirnya
menjadi penjudi patologis.
3.
Pathological Gambler
Penjudi
tingkat ketiga disebut sebagai penjudi “pathologis”
atau pathological gambler atau compulsive gambler. Ciri-ciri penjudi tipe
ini adalah ketidak mampuannya melepaskan diri dari dorongan-dorongan untuk
berjudi. Mereka sangat terobsesi untuk berjudi dan secara terus-menerus terjadi
peningkatan frekuensi berjudi dan jumlah taruhan tanpa dapat mempertimbangkan
akibat-akibat negatif yang ditimbulkan oleh perilaku tersebut.
Meskipun
pola perilaku berjudi ini tidak melibatkan ketergantungan terhadap suatu zat
kimia tertentu, namun menurut para ahli perilaku berjudi yang sudah masuk dalam
tingkatan ketiga dapat digolongkan sebagai suatu perilaku yang bersifat adiksi (addictive disorder). DSM-IV (Diagnostic
and Statistical Manual of Mental Disorders-fourth edition) yang dikeluarkan
oleh APA menggolongkan pathological gambling ke dalam gangguan mental yang
disebut impulse control disorder. Menurut DSM-IV diperkirakan 1% – 3%
dari populasi orang dewasa mengalami gangguan ini. Individu yang didiagnosa
mengalami gangguan perilaku jenis ini seringkali diidentifikasi sebagai orang
yang sangat kompetitif, sangat memerlukan persetujuan atau pendapat orang lain
dan rentan terhadap bentuk perilaku adiksi yang lain.
Beberapa fase yang dapat dibedakan untuk mengukur perilaku gambling :
1. Fase Induksi dan Fase Adopsi
Fase Induksi perkenalan dengan dunia
perjudian, biasanya masih kala usia masih muda dengan orientasi, dan pengaruh
pergaulan. Fase Adopsi Mengambil kebiasaan atau kebiasaan (melewati waktu
luang, atau iseng). Moment ini yang menentukan terus atau tidak bermain judi.
2. Fase dari promosi
Fase
dari promosi ini sudah menjadi pilihan untuk mau main judi. Jadi behaviornya
(kelakuan) untuk main sudah jadi kesibukannya, karena ada motivasi pribadi yang
diharapkan untuk terwujud.
3. Fase ketagihan
Perubahan
tingkah laku dari yang awalnya bisa mengontrol menjadi ketagihan judi. Dalam fase ini yang paling banyak di alami pada
perkembangan ketagihan dengan judi adalah, fase menang, fase kalah dan fase
putus asa, dimana hubungannya dengan situasi keuangan dari si penjudi.
4. Fase Memulai
Fase
ini penting untuk si pemain. Oleh sebab itu dalam perjudian banyak dipakai
kata, “beginers luck”. Jika pada permulaannya sudah menderita kalah, maka dia
tidak begitu tertarik lagi untuk main seterusnya.
5. Fase Menang
Fase
ini mempunyai pendirian tertentu. Untuk pertama kali, pemain akan bermain
taruhan dengan nilai uang yang kecil. Jika pemain menang dan mendapatkan
nominal uang yang lebih besar, maka ia akan merasa senang. Hal ini akan membuat
ia semakin ketagihan ubntuk bermain. Biasanya si pemain kehilangan realitas
karena kemenangannya dan merasa hebat dengan wawasannya mengenai permainan
judi. Ciri-ciri penjudi telah mencapai fase menang adalah :
a. Sekali- kali main judi kemudian semakin sering bermain.
b. Sering menang, mendapat rasa senang dan tergiur lebih
sering pergi bermain.
c. Taruhannya jadi lebih tinggi, untuk pemenuhan ambisi
mendapat keuntungan besar.
d. Fantasi mengenai kemenangan, menyombongkan diri mengenai
hasilnya.
6. Fase kalah
Fase
ini si pemain sudah mulai sering kalah, dia mulai mendapat perasaan bahwa dia
juga bisa kalah, dengan ini harga dirinya mulai kacau. Dia hanya melihat jalan
satu-satunya bermain lebih intensif, dengan harapan kekalahannya atau
kerugiannya bisa kembali. Jika disinggung tentang kelakuannya bermain judi dia
akan merasa tersinggung, marah dan akhirnya memperlihatkan kelakuan yang tidak
benar, seperti berbohong dan menipu.
Problem yang paling besar bagi si penjudi
dalam fase ini adalah bagaimana mendapat uang supaya bisa bermain judi. Banyak
pemain dalam fase ini meminjam uang di bank, teman, atau bahkan korupsi. Ciri dari fase penjudi kalah yaitu :
a. Periode
panjang dengan selalu kalah
b. Hanya judi yang ada dalam pikirannya
c. Merahasiakan kekalahannya, kehilangan kontrol diri
d. Melakukan hal yang tidak menyenangkan (pemarah, mudah tersinggung,
mengambil barang.)
e. Pinjam uang besar legal dan illegal
f. Pembayaran utang di tunda atau sama sekali tidak membayar
g. Perubahan pada pribadinya seperti malas bekerja, tidak bertanggung
jawab pada kewajiban.
h. Kehilangan waktu untuk relasi dan keluarga
i. Tidak bisa berhenti lagi, ketagihan berat.
2.6
Langkah Pemulihan Dari Kecanduan Gambling
Pemulihan dari ketagihan main judi
dapat dibedakan menjadi dua fase, yaitu fase kritik, fase pemulihan, dan fase membangun
hidup baru :
1. Fase
kritik menjadi fase pemulihan
Fase ini bisa dilihat dari:
a. Beberapa
tanggung jawab yang diberikan pada pecandu judi, di ambil alih oleh orang
terdekat.
b. Jika
penjudi masih dapat menyadarai kenyataan, pemilihan untuk berhenti bermain judi
bisa dibuatnya.
c. Penjudi
dapat menceritakan masalahnya pada orang yang dipercayainya. Dengan begitu dia
dapat mendapat masukan dan membuat pikirannya menjadi lebih jernih.
d. Penjudi
dapat mengalihkan pikirannya seperti mencari kesibukan, sehingga waktu habis
untuk bekerja.
2. Fase
Pemulihan, membangun hidup baru:
a. Membuat planing
pemulihan (mencicil pembayaran hutang, pembenahan jadwal kegiatan dan
sebagainya)
b. Membuat
daftar bagan kekuatan dan kelemahan, dan berusaha untuk konsekuen dan
memilahnya untuk menghindari terjebak kembali.
c. Membuat
skala prioritas yang berkaitan dengan aktifitas hidup
d. Membuat
kepercayaan dari lingkungan, untuk kembali menjalin hubungan baik dengan
relasi, teman, pasangan dan keluarga.
e. Terjadi
interes yang baru, dan merasa lebih relaks dan bahagia dalam hidup














